
KPU Pinrang Ajukan Rp35 M Untuk Pilbup 2018 Sekda: Insyaallah Sudah Bisa Kita Bahas Mulai Agustus
Pinrang, kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mengajukan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk melaksanakan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2018 mendatang. Penyerahan rancangan anggaran tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, Kamis, (21/7). Lima komisioner bersama sekretaris dan Kasubag KPU menyerahkan secara resmi draf rancangan yang diterima Sekda Pinrang, Syarifuddin Side.
Syarifuddin mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menyambut baik usulan anggaran yang telah diajukan KPU. Menurutnya, Pemkab Pinrang akan segera membahas rancangan tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan tentunya KPU selaku pengguna anggaran nantinya. Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah-masalah hukum yang dapat muncul nantinya.
“Kedepannya kita tidak mengalami masalah lagi, seperti dengan masalah hukum. Pihak KPU juga, agar banyak berkoordinasi, memaparkan secara terang rancangan anggaran ini. Insyaallah sudah bisa kita bahas mulai Agustus 2016 nanti, jadi paling lambat Oktober sudah rampung,” kata Syarifuddin Side saat menerima rombongan KPU Pinrang.
Sementara, Ketua KPU Pinrang Mansyur Hendrik menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama membahas anggaran yang telah diajukan. “Kami (KPU) siap setiap saat bila diminta untuk bersama-sama membahas anggaran ini,” katanya.
Empat komisioner lainnya yang hadir masing-masing Hasbar, Rustan Bedmant, A Bakhtiar Tombong, dan Alamsyah serta Sekretaris KPU Pinrang Amir Tahir.
Sekadar diketahui, KPU Pinrang menyerahkan tiga draf rancangan anggaran Pilbup. Satu draf berisi secara utuh rancangan anggaran yang jumlahnya mencapai Rp35.458.633.733. Kemudian dua draf anggaran berikutnya secara terpisah masing-masing untuk penganggaran Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018. Pilkada serentak tahap ketiga yang dijadwalkan Juni 2018 akan menggunakan dua kali tahun anggaran dengan pengajuan tetap sekali. (bed)
Syarifuddin mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menyambut baik usulan anggaran yang telah diajukan KPU. Menurutnya, Pemkab Pinrang akan segera membahas rancangan tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan tentunya KPU selaku pengguna anggaran nantinya. Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah-masalah hukum yang dapat muncul nantinya.
“Kedepannya kita tidak mengalami masalah lagi, seperti dengan masalah hukum. Pihak KPU juga, agar banyak berkoordinasi, memaparkan secara terang rancangan anggaran ini. Insyaallah sudah bisa kita bahas mulai Agustus 2016 nanti, jadi paling lambat Oktober sudah rampung,” kata Syarifuddin Side saat menerima rombongan KPU Pinrang.
Sementara, Ketua KPU Pinrang Mansyur Hendrik menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama membahas anggaran yang telah diajukan. “Kami (KPU) siap setiap saat bila diminta untuk bersama-sama membahas anggaran ini,” katanya.
Empat komisioner lainnya yang hadir masing-masing Hasbar, Rustan Bedmant, A Bakhtiar Tombong, dan Alamsyah serta Sekretaris KPU Pinrang Amir Tahir.
Sekadar diketahui, KPU Pinrang menyerahkan tiga draf rancangan anggaran Pilbup. Satu draf berisi secara utuh rancangan anggaran yang jumlahnya mencapai Rp35.458.633.733. Kemudian dua draf anggaran berikutnya secara terpisah masing-masing untuk penganggaran Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018. Pilkada serentak tahap ketiga yang dijadwalkan Juni 2018 akan menggunakan dua kali tahun anggaran dengan pengajuan tetap sekali. (bed)
Bagikan:
Telah dilihat 1,106 kali